SERANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang kini sedang melaksanakan Program Rehabilitasi Sosial dan Medis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) korban penyalahgunaan narkoba dimana program tersebut telah berjalan selama 3 minggu sejak dibuka pada tanggal 1 Maret 2021 lalu.
Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten, Yanuar Sadewa melakukan kunjungan ke Lapas Kelas IIA Serang dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap Program Rehabilitasi Sosial dan Medis yang sedang berjalan. Kamis (25/03).
Kedatangan Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Banten, Yanuar Sadewa disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita dengan didampingi Pejabat Struktural dan Petugas Lapas Serang.
Dalam kunjungan tersebut Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Banten bersama dengan Kepala Lapas Kelas IIA Serang dan Konselor langsung memantau kegiatan Rehabilitasi dengan Warga Binaan pada Blok F yang merupakan Blok Hunian khusus peserta program Rehabilitasi Sosial dan Medis.
Lebih lanjut, Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Banten, Yanuar Sadewa ini juga berdialog interaktif dengan Warga Binaan untuk mendengarkan masukan maupun kendala yang dihadapi. “Kami mengapresiasi keaktifan saudara menjalani program rehabilitasi ini semoga menghasilkan perubahan perilaku karena indikator keberhasilan program dapat dilihat dari minimnya tingkat pelanggaran yang dilakukan peserta,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita menyampaikan terima kasih atas kunjungan BNN dan segala bentuk dukungan yang diberikan.(Dede).