JAKARTA— Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Forum Masyarakat Indonesia Emas (Formas) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat kerja sama dalam upaya pencegahan intoleransi dan radikalisme.
Penandatanganan yang berlangsung di Kantor BNPT, Jakarta, pada Senin (7/10/2024), menjadi langkah sinergis menghadapi ancaman paham radikal yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.
Sekretaris Utama BNPT, Bangbang Surono, menyatakan bahwa MoU ini merupakan momen penting yang mencerminkan dukungan kedua pihak dalam mempercepat upaya pencegahan intoleransi.
Menurutnya, kerja sama ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi diikuti dengan tindakan-tindakan konkret yang akan membawa dampak nyata di masyarakat.
Salah satu upaya yang direncanakan adalah program pembekalan kepada generasi muda mengenai pentingnya sikap inklusif dan keterbukaan terhadap perbedaan.
“Kita harus membawa kerja sama ini menuju tindakan yang konkret, dengan langkah-langkah pencegahan yang komprehensif. Misalnya, pembekalan kepada generasi muda agar mereka memiliki pemikiran yang terbuka terhadap perbedaan dan bersikap inklusif,” ujar Bangbang Surono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan, Hukum, dan Humas BNPT.
Di sisi lain, Ketua Umum Formas, Yohanes Handojo Budhi Sedjati, menekankan pentingnya menjaga kondisi damai dan harmonis di tengah masyarakat Indonesia.
Yohanes menilai bahwa budaya ramah tamah dan kedamaian yang dimiliki bangsa Indonesia harus tetap dipertahankan, terutama dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.
Ia juga menegaskan bahwa Formas yang beranggotakan 37 organisasi masyarakat (ormas) berkomitmen untuk menyumbangkan segala sumber daya yang dimilikinya demi mendukung pemerintah dalam menjaga keamanan dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
“Masyarakat Indonesia dikenal ramah dan cinta damai. Kondisi ini harus terus kita jaga bersama. Kami dari Formas siap berkontribusi seluas-luasnya untuk negara ini,” tegas Yohanes.
Nota kesepahaman ini mencakup beberapa poin penting, antara lain pertukaran informasi yangi relevan terkait pencegahan intoleransi, sosialisasi kepada masyarakat, dan pemberdayaan komunitas dalam rangka mengurangi potensi radikalisme. (*)