Pemerintah mengalokasikan 1.000 kuota rumah subsidi untuk wartawan dan akan mulai serah terima 100 unit bulan depan. Namun, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) baru mencatat ada 11 orang wartawan yang mendaftarkan diri untuk rumah subsidi tersebut.
“Yang daftar (rumah subsidi wartawan) baru 11 (orang),” ujar Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho di Kantor Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2025).
Wakil Ketua Umum Apersi Mohamad Solikin pun menambahkan sebenarnya sudah ada puluhan wartawan yang ingin mendapatkan rumah subsidi tersebut. Menurutnya, segmentasi profesi wartawan dalam alokasi kuota rumah subsidi ini memudahkan wartawan untuk berkomunikasi dengan asosiasi pengembang.
Ia mengatakan saat ini data wartawan itu sedang dikoordinasikan dengan pihak perbankan untuk dilakukan pengecekan sistem layanan informasi keuangan (SLIK).
“Apersi telah data masuk permintaan dari PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Jawa Barat sekitar 67 orang untuk memiliki rumah subsidi, khususnya di Kabupaten Bogor dan Bekasi. Demikian mungkin ini menjadi tambahan bahwa segmentasi ini sangat baik,” kata Solikin.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Maruarar Sirait (Ara) meminta tolong kepada wartawan untuk mensosialisasikan program ini. Ia memastikan wartawan tidak perlu takut menerima rumah subsidi, sebab masih diperkenankan untuk mengkritisi pemerintah.
“Kenapa wartawan (baru 11 yang mendaftar), menurut saya sosialisasinya perlu dimasifkan. Kedua menurut saya, saya tahu wartawan itu punya idealisme yang tinggi. Jadi mesti clear bahwa Anda boleh punya hak dapat rumah subsidi tapi Anda juga berhak mengkritisi pemerintah,” ucap Ara.