Jakarta – Tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI didampingi Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) berkesempatan menyambangi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam rangka melaksanakan Pemeriksaan Atas Kinerja Manajemen Pemasyarakatan Tahun 2020 s.d. Semester I Tahun 2023 di Rutan Kelas I Cipinang, Selasa (18/7).
Kedatangan rombongan Tim BPK RI yang berjumlah 10 orang dikomandoi oleh Sri Mulyani selaku Pengendali Teknis I BPK RI diterima langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali beserta Pejabat Struktural dan Pegawai Rutan Cipinang. Kegiatan ini diawali dengan memberikan paparan terkait Kinerja Manajemen Pemasyarakatan Tahun 2023 oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang.
Dalam paparannya, Sukarno Ali menyampaikan secara singkat tugas dan fungsi pada Rutan Kelas I Cipinang dan apa saja inovasi yang sudah dibangun serta hal-hal yang sudah di lakukan selama tahun 2023 di Rutan Kelas I Cipinang.
Selanjutnya Tim pemeriksa melakukan wawancara dan evaluasi terhadap Pejabat dan Pegawai Rutan Kelas I Cipinang. Kemudian tim berkeliling untuk mengecek keadaan di dalam Rutan seperti ruang layanan kunjungan, sarana prasarana, ruangan server, poliklinik, dapur sehati, area bimbingan kegiatan serta sarana prasarana Keamanan dan Ketertiban.
Sri Mulyani selaku Pengendali Teknis I BPK RI mengatakan bahwa Pelaksanaan pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan pendahuluan atas kinerja pemasyarakatan pada Dirjen PAS. Tujuannya adalah menggali info sebanyak mungkin terkait 9 aspek antara lain pelayanan yang di berikan lapas/rutan kepada para pengguna layanan termasuk pengelolaan barang sitaan atau rampasan.
“Dengan hasil pemeriksaan ini, nantinya Tim BPK RI akan melakukan diskusi dengan seluruh Direktorat yang ada di Dirjen Pas dalam merumuskan topik yang akan di perdalam untuk memberikan rekomendasi strategis yang akan memberikan banyak manfaat untuk kemajuan Kemenkumham,” Ucapnya