Jakarta (25/8), Wakil Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok yang didampingi Kepala Bagian Advokasi Achmad Nurhakim menerima pengaduan dari Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta yang diwakili oleh Yosafat Erlan selaku Ketua PKPKM yang didampingi Kuasa Hukum Rudy A Siahaan, SH.
Yosafat selaku perwakilan korban mengatakan yang tergabung dalam PKPKM berjumlah 135 korban. “Saat ini korban yang tergabung sekitar 135 korban dengan nilai kerugian sekitar 35 Miliar per 25 Agustus 2023”, ujar Yosafat.
“BPKN mengucapkan terima kasih kepada PKPKM atas kepercayaannya untuk mengadu kepada BPKN. Tentu korban Meikarta Jilid-2 ini akan segera kita advokasi”, tutur Mufti.
Kuasa hukum korban Rudy A Siahaan, SH juga menyampaikan terima kasih kepada BPKN yang telah memperjuangkan korban Meikarta Jilid-1. “Kami juga ingin menyampaikan bahwa korban Meikarta Jilid-1 telah diberikan haknya sejumlah 131 konsumen”, ucap Rudy.
Perlu diketahui sebelumnya pada tanggal 18 Januari 2023 telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan menerima Audiensi dari Masyarakat Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM).