pusaran.co– Bertempat di Aula Gedung Lapas Kelas IIA Cilegon, Jumat tanggal 18 Februari 2022, Lapas Cilegon bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon mengadakan Sosialisasi dan Simulasi Penanggulangan Bencana Alam Gempa Bumi/Tsunami. Acara dibuka oleh Kepala Lapas Cilegon, Sudirman Jaya serta dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural dan seluruh Pegawai Lapas Cilegon.
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut terkait prediksi BMKG tentang potensi terjadinya bencana alam di wilayah Banten khususnya Kota Cilegon yang dapat menimbulkan tsunami setinggi 8 meter, serta bentuk kesiapan petugas dan warga binaan lapas dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana alam.
Muhammad Rois selaku pemateri dari BPBD Kota Cilegon menjelaskan bahwa pegawai Lapas Cilegon harus mengetahui hal yang harus dilakukan pra bencana, saat bencana dan pasca bencana. manajemen bencana yang dilakukan pemerintah meliputi pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, dan pemulihan atas pra bencana, saat bencana dan pasca bencana. Dalam kesempatannya Muhammad Rois menyampaikan informasi terkait pemetaan daerah rawan bencana alam khusunya yang berpotensi tsunami di daerah cilegon, penanganan ketika terjadi bencana alam, penangan akibat dari bencana alam berupa pencemaran udara dari pabrik-pabrik kimia yang berada di daerah cilegon, dan pemetaan untuk jalur evakuasi serta titik kumpul (assembley point).
Setelah kegiatan sosialisasi BPBD Kota Cilegon ditemani oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban memasuki area Lapas Cilegon untuk melakukan simulasi dan pemetaan jalur evakuasi serta memberikan pengarahan kepada Warga Binaan Lapas Cilegon agar tidak panik seandainya terjadi bencana dan patuh mengikuti arahan petugas saat proses evakuasi berlangsung.
“Petugas Lapas wajib mengetahui tindakan tindakan apa saja yang harus dilakukan ketika terjadi bencana alam, hal ini sangat penting mengingat bencana alam dapat terjadi kapanpun dan dimanapun,” ucap Kalapas Cilegon, Sudirman Jaya.
“Semoga kegiatan ini bisa bermanfaat bagi petugas dan warga binaan dalam menghadapi bencana alam Dan dapat mengambil tindakan yang terukur dan meninimalisir kerugian korban jiwa ataupun materi,” tutupnya.(Pik/Dede)