Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dalam acara ‘Training of Trainer (ToT) Peningkatan Partisipasi Penggiat Desa dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa’. (Kemendes PDTT)
JAKARTA – Dana desa berpotensi naik menjadi Rp5 miliar per desa mulai tahun 2024. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menekankan pentingnya peningkatan manajemen pengelolaannya.
“Manajemen dana desa harus jauh lebih bagus dari pada yang saat ini,” kata Abdul Halim Iskandar dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Gus Halim menyebut dengan dana desa yang lebih besar, pembangunan fisik akan lebih cepat rampung.
Saat acara ‘Training of Trainer (ToT) Peningkatan Partisipasi Penggiat Desa dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa’ di Semarang. Gus Halim mengatakan, setelah pembangunan infrastruktur selesai, penting untuk memperhatikan pemeliharaan yang juga memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat setempat.
Pendamping desa diharapkan dapat berperan sebagai jembatan antara kepala desa dan masyarakat, sehingga keduanya bertanggung jawab atas pembangunan desa.
“Maka saya tambahi tugas pendamping desa untuk melakukan gerakan sosialisasi dan konsolidasi pembangunan di desa kepada warga dengan target meningkatkan partisipasi masyarakat agar semakin merasa menjadi bagian dari proses pembangunan di desa,” imbuhnya.
Gus Halim menegaskan penambahan dana desa juga akan berlaku bagi desa yang berstatus mandiri, meskipun infrastrukturnya sudah lebih maju.
Hal itu karena pembangunan desa tidak hanya tentang infrastruktur, tetapi juga berhubungan dengan penyelesaian isu-isu yang semakin kompleks dan abstrak. (*)