TANGERANG– Dalam Rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika yang ke-76, Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan Bakti Sosial Berupa Kumham Peduli, Kumham Berbagi dan Empati Kumham yang dilaksanakan oleh unit pusat dan seluruh jajaran kantor wilayah serta UPT diseluruh Indonesia.
Dalam menyemarakan kegiatan ini, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang turut membagikan 30 Paket Sembako kepada masyarakat sekitar Lapas khususnya yang kurang mampu yang terdampak Covid-19 dan juga kegiatan donor darah.
Kalapas Pemuda Tangerang Kadek Anton Budiharta melalui Kasubag TU Novi Frisca Yunia memaparkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian jajaran kemenkumham kepada masyarakat sekitar yang mengalami kesulitan ekonomi ditengah pandemi covid-19.
“Kita mengajak kepada seluruh anggota untuk ikut membantu dan berbagi karna dengan berbagi kepada orang lain tidak akan membuat kita kekurangan,” ujarnya.
Lanjut Novi, pemberian paket sembako ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu ditengah terjadinya pandemi Covid-19 yang sedang mewabah di berbagai belahan dunia.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Kementerian Hukum dan HAM terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19. Semoga dengan bantuan sosial ini bisa bermanfaat bagi penerimanya,” katanya. (Dede).