Aksi pengancaman yang dilakukan seorang debt collector terhadap Agung Tri Cahyo, Senin (7/10) akhirnya terdengar Bhabinkamtibmas Desa Ungasan Aiptu I Ketut Nuada.
Warga Jember, Jawa Timur, itu mengaku ketakutan lantaran diteror penagih utang alias debt collector yang mendatangi tempat tinggalnya di Banjar Kangin, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung.
“Anggota kami bersama Babinsa TNI turun memberikan pendampingan dan berupaya mencari Solusi terbaik melalui mekanisme problem solving,” ujar Kapolsek Kuta Selatan Kompol Gusti Ngurah Yudistira.
Pertemuan ini berlangsung di Kantor Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung.
Namun, setelah menunggu dalam waktu yang cukup lama, debt collector yang meneror dan mengancam Agung Tri Cahyo tidak datang.
Oleh karena itu, Agung Tri Cahyo dianjurkan untuk kembali ke rumah, dengan jaminan bahwa Bhabinkamtibmas akan siap memberikan pendampingan apabila debt collector tersebut datang di kemudian hari.
“Masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan masalah atau tindakan kriminal yang dialami kepada pihak kepolisian,” kata Kompol Gusti Ngurah Yudistira.
Menurut perwira Polri ini, setiap desa atau kelurahan telah menempatkan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian untuk menyerap informasi, aspirasi dan menyelesaikan masalah yang muncul di masyarakat.