Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip), dr. Yan Wisnu, mengakui adanya tradisi senioritas di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) RSUP Kariadi Kota Semarang, Jawa Tengah.
Meskipun dr. Wisnu menegaskan bahwa tindakan senioritas ini tidak melibatkan kekerasan fisik seperti pemukulan, ia mengakui adanya kewajiban iuran dan beban kerja yang dirasakan tidak adil oleh junior.
Menurut dr. Wisnu, iuran yang harus dibayar oleh mahasiswa kedokteran kepada senior berkisar antara Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan selama satu semester. Uang ini digunakan untuk kebutuhan senior seperti konsumsi dan akomodasi.
“Di Anestesi, misalnya, setiap mahasiswa harus membayar iuran ini selama enam bulan pertama. Pembayaran ini untuk gotong royong konsumsi. Pada semester berikutnya, tanggung jawab ini beralih ke mahasiswa semester baru,” jelas ujar dr. Yan Wisnu.
Ia juga menanggapi isu terkait pembayaran untuk kebutuhan pribadi seperti kredit mobil. Menurut dr. Wisnu, hal tersebut mungkin terjadi di universitas lain, tetapi di Undip, iuran lebih berkaitan dengan kebutuhan operasional seperti sewa mobil dan kost dekat rumah sakit.