HUKUM – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris dalam operasi penegakan hukum dalam rangka mencegah tindak pidana terorisme di wilayah Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Densus melakukan operasi sejak Rabu (31/5), Sabtu (3/6), hingga Minggu ini.
“Minggu pukul 12.05 WIB, telah ditangkap satu tersangka terduga teroris inisial ES alas L di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur,” kata Ramadhan dalam keterangannya.
Tersangka ES alias L ditangkap karena keterlibatannya dalam tindak pidana terorisme.
ES tercatat pernah berangkat ke Yaman pada 14 Desember 2014 bersama empat rekannya, yakni HS, AAK, MT, dan MAA yang difasilitasi oleh ABU.
“Keterangan ini diperoleh dari tersangka terduga teroris MT,” kata Ramadhan.
Namun informasi tersebut, masih terus dikembangkan oleh penyidik dalam pemeriksaan tersangka.
Adapun tersangka MT telah ditangkap terlebih dahulu pada Rabu (31/5) sekitar pukul 01.39 WITA di Bima, NTB.