PUSARAN.CO – Kesehatan merupakan salah satu kunci utama untuk hidup bahagia dan dapat melakukan aktivitas dengan baik. Namun jika kondisi tubuh dalam keadaan sakit maka segala aktivitas sehari-hari akan terhambat. Upaya peningkatan kualitas hidup pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Rangkasbitung sudah menjadi kewajiban petugas untuk memerhatikan pelayanan kesehatan WBP mulai dari yang general hingga spesifik.
Dalam hal ini salah satu upaya yang dilakukan oleh Lapas Kelas III Rangkasbitung ialah, menyediakan air minum yang sesuai dengan standar dari Dinas Kesehatan. Untuk menjamin kebersihan air minum dan kualitas air mineral yang tersedia di depot air minum Lapas Kelas III Rangkasbitung, Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak lakukan uji kadar layak air minum dengan mengambil sample air tersebut pada tgl 25 Januari 2021.
Setelah uji kadar layak air minum dari Laboratorium dinas kesehatan kabupaten Lebak, Hari ini Lapas kelas III mendapatkan hasil uji laboratorium tersebut, dan hasilnya memenuhi dan layak untuk di konsumsi dalam kebutuhan sehari-hari.
Kalapas Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto mengatakan Hasil uji laboratorium Depot Air Minum di Lapas kelas III Rangkasbitung sudah keluar dan hasilnya layak untuk di minum.
“Semoga bisa memenuhi kebutuhan akan air minum di Lapas Rangkasbitung, dan terimakasih atas bantuan semua pihak yang sudah membantu dalam proses uji kelayakan depot air minum di Lapas Rangkasbitung,” katanya.(Dede).