KOTA TANGERANG – Guna meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang, petugas LPP Kembali melakukan penggeledahan rutin secara intensif dan komperhensif pada setiap kamar/blok Lapas serta melakukan penertiban terkait dengan pemasangan stop kontak yang rawan disalahgunakan dan untuk mencegah adanya halinar. Maka dari itu dilakukan kegiatan penggeledahan rutin blok  hunian dan pengecekan kamar – kamar hunian warga binaan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan & ketertiban pada kamar – kamar hunian warga binaan di Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang.

Kegiatan dipimpin oleh Ka. KPLP, staf KPLP dan regu pengamanan III diawali dengan briefing oleh Ka.Lapas kepada seluruh anggota yang akan melaksanakan penggeledahan.

Saat dikonfirmasi, Kepala LPP Tangerang Esti Wahyuningsih mengatakan bahwa Penggeledahan dilakukan pada blok hunian ( blok Mawar kamar 13) dengan hasil beberapa barang yang tidak diperbolehkan untuk digunakan, dilakukan penyitaan. dan kamar – kamar hunian berada dalam kondisi yg baik.

Baca Juga

“Adapun barang -barang yang diperoleh dalam kegiatan penggeledahan rutin di Blok Mawar kamar 2 dan 3 diantaranya Gunting 02 buah, Pinset 01 buah, Handsfree 01 buah, Kabel data 02 buah,” ungkapnya.

Kalapas menambahkan bahwa barang-barang  tersebut disita, didata untuk dimusnahkan. (Dede).