Jakarta, Dewan Harian Daerah Badan Pembudayaan Kejuangan 45 (Angkatan 45) Provinsi DKI Jakarta mengadakan Orientasi Keorganisasian dan Kepemimpinan, Sabtu 20/7/2024).Acara tersebut diikuti 120 peserta terdiri dari pengurus Dewan Harian Daerah 45 (DHD45) DKI Jakarta, Dewan Harian Cabang 45 (DHC45 Tingkat Kotamadya se DKI Jakarta), Dewan Harian Ranting (DHR45) se Jakarta, Koperasi Konsumen Kejuangan 45, Lembaga Bantuan Hukum Kejuangan 45 dan Purna Paskibra Gedung Juang45.
Nara sumber dalam acara yang dipandu oleh A.Rasyid Muhammad (Ketua I DHD45 DKI Jakarta) tersebut terdiri dari Laksamana Pertama TNI (Purn) Asep Saepudin (Ketua Umum DHD45 DKI Jakarta), Elizeir (mewakili Kepala Kesbangpol Pemprov DKI Jakarta), Eddy Sjafuan (Wakil Sekjen I DHN 45) dan Raden Hazairin (Wakil Sekjn II DHN45).
Ketua Panitia Orientasi, Imam Supradja mengatakan, acara orientasi ini sebagai bentuk penambahan ilmu tentang keorganisasian bagi yang baru bergabung dalam kepengurusan di semua tingkat dan penambahan wawasan bagi yang sudah lama bergabung dalam organisasi. ‘’Melalui orientasi ini juga akan terjalin silaturahmi dan mempererat persaudaraan diantara para pengurus,’’ kata Imam.
Ketua Umum DHD45 DKI Jakarta Laksamana Pertama TNI (Purn) Asep Saepudin dalam membuka acara orientasi mengatakan bahwa acara semacam ini penting mengingat tidak semua pengurus yang tergabung dalam organisasi Angkatan 45 paham tentang organisasi dan paham tentang kepemimpinan. ‘’Organisasi ini sudah puluhan tahun berdiri tetapi masih banyak teman-teman pengurus yang tidak mengerti tentang organisasi dan kepemimpinan,’’ tambahnya.
Wakil Sekjen I Dewan Harian Nasional Badan Pembudayaan Kejuangan 45 (DHN45) Eddy Sjafuan mengingatkan kepada semua jajaran pengurus di semua tingkatan untuk taat azas organisasi yaitu AD dan ART organisasi. ‘’Kalau ada diantara pengurus yang tidak mau mengikuti aturan organisasi dan membuat aturan sendiri lebih baik keluar dan tinggalkan organisasi ini,’’ tegas Eddy. Ia menambahkan kalau mau bergabung dalam organisasi ini jangan menggunakan organisasi untuk kepentingan politik atau memiliki target untuk jadi pejabat atau anggota DPR ,’’ tambah Eddy.