Rutan Kelas IIB Serang mengikuti Sosialisasi virtual mengenai Tata Naskah Dinas (Permenkumham nomor 31 tahun 2020) dan Realisasi Anggaran DIPA Kanwil. Kegiatan tersebut sebagai wujud untuk menciptakan kelancaran komunikasi tertulis dan efisien dalam penyelenggaraan administrasi di lingkungan Kementrian Hukum dan HAM. Selasa (09/03/2021).

 

Bertempat di area ruang pengelolaan rutan serang, kegiatan ini du hadiri seluruh pegawai secara daring dengan menggunakan aplikasi zoom. Sosialisasi tersebut diikut oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis  (UPT) yang berada di provinsi Banten.

Baca Juga

 

Kegiatan ini diawali dengan penyampaian mengenai tata naskah dinas oleh Kakanwil Banten, Agus Toyib menjelaskan mengenai jenis dan format naskah, serta penggunaan lambang negara dan logo dalam naskah dinas. Selanjutnya pemaparan mengenai Realisasi Anggaran DIPA Kanwil.(Dede).