Anies Baswedan di panggung kampanye dengan latar belakang spanduk bertuliskan AMIN. (Antara Foto)
JAKARTA – Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan merespon soal dirinya dilaporkan ke Bareskrim Polri karena menggunakan akronim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang disingkat AMIN dalam kampanye Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
“Saya rasa polisi akan menggunakan akal sehat dan kewarasan dalam menindaklanjuti laporan itu. Lumayan, tambah tenar,” kata Anies dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Hal tersebut disampaikannya usai melakukan deklarasi dengan alumni Pondok Pesantren Lirboyo di Semarang, Jawa Tengah, Minggu.
Anies menyampaikan dirinya merasa heran karena laporan terkait akronim tersebut baru dilakukan sekarang, padahal deklarasi AMIN sudah dilakukan sejak awal September lalu.
“Kok baru sekarang,” ujarnya.
Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia (FADKI) melaporkan cawapres dari Koalisi Perubahan tersebut ke Bareskrim Polri pada Jumat (22/12), karena singkatan AMIN dianggap menistakan agama.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (*)