PUSARAN.co – Bareskrim Polri telah berhasil menangkap buron kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (30/7/2020). Penangkapan Djoko Tjandra tersebut tidak terlepas dari kerja sama antara Polri dan Polis Diraja Malaysia melalui mekanisme police to police.
BACA JUGA:Polri Tangkap Djoko Tjandra di Malaysia
Keberhasilan Polri dalam penangkapan buron tersebut mendapat apresiasi dari anggota Komisi III DPR RI, M. Dipo Nusantara Pua Upa. Menurut Dipo, ini merupakan kinerja yang bagus bagi Polri dapat menangkap Djoko Tjandra yang telah berstatus warga Negara Papua Nugini.
“Kami mengapresiasi kinerja Polri, semoga kedepan kasus-kasus yang lain juga dapat terselesaikan,” terangnya. @FR