Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) membeberkan hasil uji sampel bahan bakar minyak (BBM) setelah rama isu BBM oplosan. Sebagaimana diketahui, isu tersebut mencuat setelah Kejaksaan Agung mengungkap kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi/Lemigas, uji sampelĀ diambil dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang serta berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan.
Termasuk juga sampel yang diambil bersamaan dengan kunjungan Komisi XII DPR RI pada SPBU di area Cibubur, Depok. “Hasil uji laboratorium lemigas menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM yang diperiksa berada dalam rentang batasan mutu yang dipersyaratkan (on spec),” kata Kepala Lemigas Mustafid Gunawan di Jakarta, dikutip Sabtu (1/3/2025).
Oleh karena itu, Ditjen Migas ESDM memastikan seluruh sampelĀ BBM jenis bensin yang diuji memenuhi spesifikasi yang ditetapkan Pemerintah.
Mustafid mengungkapkan, pengawasan mutu terhadap bahan bakar bensin itu secara khusus meliputi pengambilan sampel yang mengacu pada metode ASTM D4057 (Standard Practice for Manual Sampling of Petroleum and Petroleum Products), pengujian standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar, dan pemantauan untuk memastikan kualitas bahan bakar memenuhi spesifikasi yang ditetapkan oleh Pemerintah.