Beggie C.H Gobel.(wartabolmong.news)

Kotamobagu —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menerima kunjungan kerja dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Bapemperda, DPRD Kotamobagu, Anugerah Beggie Gobel, Kamis (4/3/2021).
Dikesempatan itu, Beggie membenarkan rencana kedatangan Kemenkumham RI Sulut tersebut ke kantor DPRD Kotamobagu.

Baca Juga
“Iya hari ini Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulut akan melakukan kunker ke Dekot,” kata Beggie.

lanjut Beggie, tujuan kunker mereka kali ini untuk pembahasan soal jaringan data dan informasi hukum yang ada di Kota Kotamobagu. “Ini sudah lama, kemungkinan yang akan dibahas mengenai jaringan dan peraturan daerah,” kata dia.(*/CR7)

 

Sumber: wartabolmong.news