PUSARAN.CO – Melaksanakan fungsi pengawasan lesgislatif terhadap kinerja anggaran pemerintah daerah, DPRD Kota Bekasi dalam waktu dekat akan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 pada triwulan pertama serta rencana pembahasan APBD Perubahan. Demikian dikatakan anggota DPRD Kota Bekasi, Adhika Dirgantara.

Menurut Adhika Badan Anggaran akan memanggil Pemkot Bekasi. “Mereka akan bertanya soal realisasi APBD pada triwulan pertama dan juga persiapan untuk APBD Perubahan,” ujar Adhika, dikutip Jumat (18/4/2025).

Lebih lanjut Adhika mengatakan pembahasan APBD Perubahan akan dilakukan lebih awal, yakni pada bulan Mei hingga Juni 2025, sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat. Percepatan ini dilakukan dalam rangka penyesuaian dan efisiensi anggaran.

Baca Juga

“Biasanya pembahasan dilakukan di pertengahan tahun. Tapi kali ini dimajukan karena akan ada penyesuaian dan efisiensi agar kebijakan yang dihasilkan tidak berdampak negatif terhadap pembangunan,” jelasnya.

Selain realisasi anggaran, DPRD juga akan menyoroti penggunaan dana penanggulangan banjir, baik yang bersumber dari APBD Kota Bekasi maupun bantuan dari pemerintah pusat.

“Penggunaan anggaran untuk banjir beberapa waktu lalu belum terlaporkan secara detail. Maka DPRD akan meminta klarifikasi dari Pemkot Bekasi melalui Badan Anggaran,” tandas Adhika.

Pemanggilan TAPD ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang transparan dan akuntabel mengenai kinerja anggaran Pemerintah Kota Bekasi serta memastikan bahwa kebijakan fiskal berjalan sesuai dengan prinsip efisiensi dan kebutuhan masyarakat. (ADV/Setwan)