PUSARAN.co – Rapat Paripurna DPRD kota Bekasi diselenggarakan. Sebanyak 26 orang anggota legislatif yang terdiri dari 6 fraksi yang hadir secara fisik dan 2 orang melalui video conference menggunakan aplikasi zoom meeting dengan total 28 orang anggota dewan.
Sementara itu dari pihak eksekutif hadir maksimal 10 orang, yaitu wakil wali kota, Sekda, Asda 1, 2, 3, juga perwakilan dari Camat & Lurah.
Ketua DPRD kota Bekasi, Chairoman J. Putro menyatakan, Rapat Paripurna mengumumkan hasil Reses III secara terbuka. “Ini sebagai bentuk penyampaian formal ke publik dan sudah menjadi konsesi politik di DPRD,” Jum’at (22/5/2020).
Selain itu, disampaikan juga Keputusan Pimpinan DPRD tentang Protokol Penyelenggaraan Rapat DPRD Berbasis Elektronik dengan memanfaatkan video conference serta Keputusan Pimpinan DPRD tentang Protokol Reses di masa Pandemi Covid-19.
“Sesuai kesepakatan di Rapat Badan Musyawarah (Bamus) (19/5), tatap muka terbatas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (penggunaan masker, hand sanitizer/cuci tangan pakai sabun & penerapan social distancing) dengan simple dan fokus pada tema Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19, serta dampak sosial dan ekonomi,” ungkapnya.
Reses III Tahun 2020, kata Chairoman, juga termasuk penyerapan aspirasi dan evaluasi terhadap kebijakan Jaring Pengaman Sosial (JPS), penyaluran Bantuan sosial dari Pusat, Pemerintah provinsi Jawa Barat, dan Pemkot Bekasi. @ADVERTORIAL