Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Banten terus dilakukan, salah satunya melalui bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) yang dilakukan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten.

Selama beberapa tahun terakhir, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah berhasil menanggulangi RTLH, diantaranya:

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan DPRKP Banten, Suhadi mengatakan, alokasi anggaran yang dianggarkan untuk bantuan RTLH Rp96 juta per rumah.

“Rencana untuk bangun rumah baru kita anggarkan satu rumah itu kurang lebih sekitar Rp96 juta per rumahnya,” kata Suhadi dilansir dari laman youtube Pemerintah Provinsi Banten.

Dijelaskan Suhadi, bantuan RTLH tahun 2025 dari 110 rumah, sekitar 70 rumah yang dianggarkan, sisanya sekitar 40 rumah dalam bentuk rumah panel/Rumah Instan Sederhana Sehat (RISA).

“Ada 110 yang akan kita bangun tahun ini, hanya 70 yang kita anggarkan di tahun ini, sisanya kurang lebih sekitar 40 dalam bentuk rumah panel/RISA,” jelasnya.

Adapun usulan dari pemerintah kabupaten/kota terkait RTLH ke DPRKP Banten sebanyak  3.215 rumah.

“Semua usulan yang diajukan ke DPRKP Banten akan ditindaklanjuti dengan proses verifikasi data lapangan, agar program yang dilaksanakan tepat sasaran,” terangnya.