PUSARAN.CO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Banten menggelar kegiatan perekaman data e-KTP bagi warga binaan. Sebanyak 108 warga binaan yang belum tervalidasi datanya mengikuti perekaman ini guna memastikan hak pilih mereka dalam Pilkada serentak Provinsi Banten mendatang. Senin (09/09).

Kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Lapas ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh warga binaan yang memenuhi syarat tetap bisa menggunakan hak pilihnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dukungan ini merupakan bagian dari upaya Lapas dalam menjamin hak asasi narapidana, termasuk hak politik.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Gilang Riflianto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian lapas terhadap hak-hak politik warga binaan. “Meskipun mereka berada di balik jeruji, hak konstitusional untuk memilih dalam Pilkada tetap harus dijamin. Dengan perekaman e-KTP ini, kami memastikan mereka dapat terlibat dalam proses demokrasi yang penting bagi Banten,” ujarnya.

Baca Juga

Kalapas Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto, juga menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi ini. “Ini adalah langkah konkret dalam mendukung demokrasi. Kami ingin memastikan bahwa warga binaan kami tidak kehilangan hak pilihnya hanya karena berada di dalam lapas. Dengan adanya perekaman data ini, diharapkan seluruh warga binaan yang memenuhi syarat dapat turut serta dalam Pilkada mendatang,” ungkap Yosafat.

Kegiatan ini disambut baik oleh para warga binaan yang antusias untuk memastikan identitas mereka tervalidasi, sehingga mereka dapat berpartisipasi dalam Pilkada Serentak Provinsi Banten yang akan datang.(***)