JAWA BARAT – Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang Veri Johanes mengikuti Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernis PAS), yang dilaksanakan di Grand Ballroom El Hotel Royal Kota Bandung, beberapa waktu lalu.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan Pemaparan, Evaluasi, dan Penguatan terkait Tugas Pokok dan Fungsi Pemasyarakatan oleh Kadivpas Kemenkumham Jabar, M. Hilal, melalui kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Jabar.
Mengawali bahasan Kadivpas Jabar, M Hilal menyebutkan bahwa kurangnya SDM seringkali menjadi isu yang terjadi di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan khususnya di Jawa Barat.
“Dirasa kurangnya kuantitas SDM tersebut dapat ditanggulangi dengan peningkatan Kualitas SDM melalui edukasi yang dapat meningkatkan Kompetensi SDM,” ungkap Kadivpas Hilal sebagai Solusi kurangnya SDM di UPT.
Adapun Cara Mendongkrak Sumber Daya Manusia Kadivpas Kemenkumham Jabar ini menjelaskan dapat ditempuh dengan melaksanakan 4 Cara yaitu dengan Education, Training, Treatment yang terdiri dari Treatment Carier, Treatment Reward, dan Treatment Punishment, serta Opportunity atau Kesempatan.
“Terus berusaha dalam membangun Leader Ship dan Team Work,” katanya.
Kadivpas mengakhir arahannya dengan berpesan kepada Peserta Rakernis Pemasyarakatan 2022 untuk selalu Bekerja Efektif yaitu Bekerja dengan Hati, Sepenuh hati, Sekuat Hati, dan Hati-hati. (Dede).