Diskusi virtual Pengurus dan Penasehat Forum Akademisi Indonesia (FAI) dengan anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Dr. Muhammad Akhyar Adnan (kiri atas), Sabtu malam, 31 Juli 2021 (Foto: Istimewa)

Jakarta – Forum Akademisi Indonesia (FAI) mengapresiasi kinerja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang tiga kali berturut-turut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak BPKH menyusun laporan keuangan tahun 2018.

Dalam diskusi virtual dengan anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPKH Dr. Muhammad Akhyar Adnan, MBA, CA, Ak, Sabtu malam (31/7/2021), Sekjen FAI Eni Heni Hermaliani, MM, M.Kom menyatakan, prestasi yang dicapai BPKH selama 2018, 2019, dan 2020 itu membuktikan bahwa dana haji dikelola secara profesional, hati-hati, transparan dan akuntabel.

“Semoga capaian kinerja BPKH ini dapat dipertahankan, sebagai bukti bahwa pengelolaan keuangan haji aman,” kata Sekjen FAI yang mewakili Ketua umum FAI Dr. Indra Uno dalam pertemuan virtual yang juga dihadiri Penasehat FAI Dr. Intan Syah Ichsan dan Dr. Aat Surya Safaat serta Wakil Ketua Bidang Hubungan Dalam dan Luar Negeri Didin Syahrudin Sukeni itu.

Baca Juga

Sebelumnya, anggota Dewas BPKH Dr. Muhammad Akhyar Adnan menyatakan bersyukur bahwa BPKH meraih Opini WTP dari BPK secara “hattrick” atau tiga kali berturut-turut sejak penyusunan laporan keuangan 2018, dan pengelolaan keuangan haji itu sendiri berasaskan pada prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan, dan akuntabel.

Ahli ekonomi Islam (syariah) itu juga mengemukakan, salah satu tugas sebagai anggota Dewan Pengawas BPKH adalah memastikan adanya transparansi dan “menggawangi” pengelolaan dana haji sehingga memudahkan jalan bagi para calon jamaah haji untuk beribadah ke Tanah Suci.

Ia lebih lanjut mengapresiasi FAI yang memberikan perhatian terhadap kinerja BPKH serta berharap ke depan bisa bersinergi dengan forum tersebut serta siap memberikan kontribusi bersama FAI dalam pengembangan ekonomi syariah bagi kemajuan umat dan bangsa Indonesia.

Menanggapi pernyataan anggota Dewas BPKH tersebut, Penasehat FAI Dr. Intan Syah Ichsan menyatakan, FAI yang didirikan pada 23 Mei 2015 di Jakarta itu juga berkomitmen untuk turut mendorong pengembangan ekonomi syariah bagi kemajuan ekonomi umat ke depan.

“FAI juga tidak berafiliasi dengan partai politik manapun atau non partisan, tapi menyiapkan panggung bagi para tokoh bangsa untuk menjadi teladan dan panutan,” kata Chief Operating and Marketing Officer PT Samuel Aset Manajemen itu.

Pada kesempatan yang sama Wakil Ketua Bidang Hubungan Dalam dan Luar Negeri FAI Didin Syahrudin Sukeni menjelaskan, FAI telah melakukan kajian terhadap isu-isu nasional seperti kepemimpinan bangsa ke depan dan pengembangan ekonomi syariah serta bagaimana mengatasi masalah korupsi dan narkoba dengan melibatkan para pakar di bidang terkait.

Menurut Didin, FAI itu sendiri adalah wadah inspiratif yang bertujuan mensinergikan potensi para akademisi di manapun mereka berada serta mewujudkan visi mencerdaskan anak bangsa menuju Indonesia berprestasi.

Sementara itu Penasehat FAI yang juga wartawan senior Aat Surya Safaat mengingatkan perlunya BPKH meningkatkan hubungan baik dengan media, terlebih ada adagium yang menyebutkan bahwa “media bisa mengubah cacing menjadi naga atau sebaliknya naga menjadi cacing”.

“Jadi, sebagus apapun kinerja BPKH, kalau tidak dipublikasikan media, maka sepertinya kinerja lembaga tersebut biasa-biasa saja,” kata Kepala Biro Kantor Berita ANTARA New York periode 1993-1998 dan Pemimpin Redaksi ANTARA tahun 2016 itu.

Khusus tentang kiprah media, anggota Dewas BPKH Dr. Muhammad Akhyar mengakui peran penting media dalam mempengaruhi opini publik serta mengapresiasi para wartawan yang telah banyak membantu mensosialisakan kiprah BPKH dalam pengelolaan keuangan haji.

“Saya juga senang menulis, tapi saat ini saya belum sempat menuliskan ide atau gagasan saya lagi di media massa,” kata Akhyar yang pada masa lalu sering menulis di media massa lokal dan pernah beberapa kali di media nasional. (*/red)