Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menggelar pembukaan rehabilitasi sosial dan rehabilitas medis Tahun Anggaran 2021, Senin (01/03).
Bertempat di Aula Serbaguna Lapas Kelas IIA Serang, kegiatan tersebut dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Muji Raharjo, Kepala Lapas Serang, Perwakilan Kanwil Kemenkumham Banten, Perwakilan BNN Provinsi Banten, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Yayasan Wahana Cita Indonesia, Perhimpunan Ahli Teknik Indonesia (PATI) Provinsi Banten serta Perwakilan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan Banten.
Mengawali sambutannya, Kepala Lapas Kelas IIA Serang Heri Kusrita mengatakan bahwa Lapas Kelas IIA Serang harus mampu bekerjasama dan berkolaborasi dengan mitra kerja dalam menyelenggarakan kegiatan rehabilitasi sosial dan medis, serta pelatihan kemandirian narapidana, hingga kerjasama pendidikan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Kita berupaya membebaskan warga binaan dari ketergantungan narkotika serta memulihkan rasa kesadaran dan tanggungjawab warga binaan terhadap masa depan, Keluarga ataupun masyarakat di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Lanjutnya, Kalapas menambahkan bahwa Pelaksanaan Rehabilitasi dilaksanakan selama 6 bulan, oleh 130 orang WBP yang melibatkan 6 konselor dengan rincian Rehabilitasi Sosial 110 Orang WBP dan 5 Konselor. Rehab Medis 20 Orang WBP dan 1 Konselor.
Disisi lain, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Muji Raharjo menuturkan kepada Peserta Rehabilitasi (Residen) untuk mengikuti kegiatan rehabilitasi dengan baik agar bisa terlepas dari kecanduan narkoba, harapan jangka pendeknya Residen bisa memahami dampak negatif penggunaan narkoba serta kedepannya memiliki kesadaran diri dan berperilaku hidup yang lebih bertanggung jawab akan masa depan yang bebas dari apapun bentuk penyalahgunaan narkoba.
“Ini menjadikan konsentrasi kita sesuai dengan sasaran strategis Ditjenpas yang sangat diutamakan, yaitu menjadikan pemasyarakatan yang lebih berkualitas dan menjadikan pegawai yang professional. Kami sangat sadar bahwa penanganan warga binaan semakin hari semakin sulit, sehingga kami harus memberdayakan dan mengoptimalkan kerjasama dengan mitra kerja ataupun stakeholder,” tandasnya.(Dede).