Tangerang – Bekerjasama dengan Polsek Jatinegara, Lapas Kelas I Cipinang menyelenggarakan kegiatan vaksinasi lanjutan (booster) bagi warga binaan Lapas Kelas I Cipinang. Program vaksinasi lanjutan (booster) ini merupakan salah satu bentuk upaya lanjutan dari vaksinasi dosis kedua yang telah diterima warga binaan Lapas Kelas I Cipinang sebelumnya. Rabu (29/06/2022).
Pada pelaksanaan hari pertama, telah ditargetkan sebanyak 250 warga binaan Lapas Kelas I Cipinang mendapatkan vaksinasi lanjutan dengan jenis vaksin Astrazeneca.
Vaksin Lanjutan (Booster) disebut juga vaksin dosis ketiga, diberikan sebagai upaya untuk memutuskan rantai penularan COVID-19. Tujuannya dengan meningkatkan imunitas tubuh dalam melawan virus Corona.
Tonny Nainggolan, selaku Ka. Lapas Kelas I Cipinang menyampaikan ada 4 manfaat dari pemberian vaksin booster COVID-19 bagi warga binaan, diantaranya :
1. Mencegah infeksi virus Corona,
2. Mempertahankan tingkat kekebalan tubuh,
3. Memperkuat antibodi yang sudah terbangun,
4. Memperpanjang masa perlindungan dari virus.
“Alhamdulillah hari ini bekerjasama dengan Polsek Jatinegara, Lapas Kelas I Cipinang telah melaksanakan kegiatan pemberian vaksinasi lanjutan / booster kepada 250 warga binaan. Harapan kami, melalui pemberian vaksin lanjutan ini bisa meningkatkan kekebalan tubuh warga binaan dan mencegah terjadinya penyebaran covid-19 khususnya didalam Lapas. Ucap Tonny.
“Sekali lagi, kami ucapkan terimakasih kepada pihak Poksek Jatinegara dan segenap jajaran petugas Lapas Kelas I Cipinang yang telah mensukseskan keberlangsungan kegiatan hari ini,” sambung Tonny.
Ia juga berpesan kepada warga binaan untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dan membiasakan hidup bersih dan sehat guna terhindar dari penyakit dan virus Covid-19.
(Red)