Ilustrasi sistem ganjil genap (foto; beritasatu.com)

Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan ada rencana untuk memperluas aturan lalu lintas ganjil genap Jakarta menjadi 25 ruas jalan. Aturan genap-ganjil saat ini berlaku untuk 13 jalan di ibu kota.

“Soal ganjil genap itu kan sudah ada 25 ruas jalan, nanti akan ditingkatkan menjadi 25 ruas jalan,” ujar Riza di Jakarta, Jumat (5/11/2021).

Menurut Riza, Pemprov DKI masih mengkaji, membahas dan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait pembangunan ganjil genap 25 ruas jalan tersebut. Menurut Riza, perluasan implementasi genap ganjil akan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga

“Sementara kita akan lakukan kajian secara bertahap. Jadi, soal ada keinginan untk ditingkatkan, masih terus akan kita pelajari, perlu waktu, perlu tahapan, supaya masyarakat juga lebih siap,” jelas dia.

Riza mengatakan perluasan penerapan ganjil genap di 25 ruas jalan merupakan usulan dari Polda Metro Jaya. “Kita hormati (usulan Polda Metro Jaya), namun kita perlu terus berunding, berdialog untuk ditingkatkan secara bertahap,” pungkas Riza dikutip dari beritasatu.com.

Sebelumnya, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyatakan tentang rencana akan memperluas penerapan ganjil genap di 25 ruas jalan seiring dengan adanya pelonggaran berbagai aktivitas masyarakat selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 hingga 15 November 2021. Pelonggaran kegiatan akan berdampak pada mobilitas masyarakat yang tinggi dan konsekuensi lanjutan pada kemacetan di Ibu Kota.

“Nanti kita tidak akan menutup kemungkinan akan mengembalikan lagi 25 ruas jalan. Kalau kita lihat indeks mobilitas itu meningkat pesat selama minggu ini, mungkin minggu depan kita bisa melakukan normalisasi kembali,” ujar Argo dalam webinar, Kamis (4/11/2021).

Saat ini, ganjil genap diberlakukan di 13 ruas jalan yang berada di seluruh Jakarta. Penerapan ganjil genap diberlakukan pada pagi hari mulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB dan sore hari pada pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. (*/cr2)