Pusaran.co– Menindaklanjuti arahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten terkait hak dan keamanan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dikamar hunian.
Dipimpin Kepala Pengamanan, kegiatan sidak ini dilaksanakan oleh jajaran KPLP, Kamtib, dan Regu Pengamanan. Saat dikamar hunian, petugas memeriksa badan warga binaan terlebih dahulu sebelum akhirnya memeriksa isi kamar hunian. Barang yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku disita oleh petugas karena dapat membahayakan warga binaan.
Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Kadek Anton Budiharta menuturkan bahwa Lapas Pemuda Tangerang menjamin keamanan warga binaan.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kanwil Kemenkumham Banten yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban guna memastikan tidak adanya barang terlarang serta menjaga keamanan dan kenyamanan warga binaan,” tandasnya. (Dede).