Serang – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Muhammad Ali Syeh Banna, berikan penghargaan kepada Unit Pelaksana Teknis dan Petugas Pemasyarakatan Terbaik di lingkungan Kanwil Ditjenpas Banten.
Penghargaan diberikan Ali Syeh Banna dalam Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 di Aula Kanwil Ditjenpas Banten, Senin (28/04).
Penghargaan pertama, diberikan kepada Rutan Kelas IIB Serang yang berhasil meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi pada Tahun 2024.
Selanjutnya, penghargaan diberikan kepada Lapas Kelas III Rangkasbitung sebagai UPT dengan Mitra Kerja Sama Terbanyak, yakni 59 (lima puluh sembilan) Mitra Kerja.
Penghargaan juga diberikan kepada 3 (tiga) Unit Pelaksana Teknis dengan Kategori Dapur Sehat Terbaik, yakni Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Rutan Kelas I Tangerang dan Lapas Kelas IIA Cilegon.
Selain 3 (tiga) kategori penghargaan tersebut, Ali Syeh Banna juga memberikan penghargaan Petugas Pemasyarakatan Berprestasi kepada Khairul Akbar Dewantoro, pagawai Rutan Kelas I Tangerang yang berhasil menggagalkan masuknya Narkoba Jenis Sabu yang hendak dilemparkan melalui Tembok Keliling Rutan Kelas I Tangerang pada 02 Juli 2024 lalu.
Dalam sambutannya, Ali Syeh Banna menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi—tingginya kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Ditjenpas Banten yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.
“Kepada UPT dan Petugas Pemasyarakatan yang baru saja menerima penghargaan, saya ucapkan selamat dan penghormatan setinggi- tingginya atas prestasi yang telah diraih”, ujar Ali Syeh Banna.
“Tetaplah semangat bekerja dengan penuh dedikasi dan pantang menyerah, berikan darma baktimu melalui pengabdian yang terbaik”, pungkasnya.