PUSARAN.CO – Dalam Rangka perayaan Hari Natal tahun 2020, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang menyerahkan Remisi Kepada Warga Binaan. Jumat (25/12).
Kegiatan dilaksanakan secara virtual yang terpusat di Kantor Wilayah Kemenkumham Banten di hadiri oleh Kalapas Kelas I Tangerang beserta Jajaran dan Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang.
Sebanyak 99 orang warga binaan yang mendapatkan remisi khusus natal tahun 2020 karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Meliputi 98 orang warga binaan RK I dan 1 orang Warga Binaan RK II yang diberikan secara simbolis oleh kalapas Kelas I Tangerang
Kalapas berharap dengan diberikannya remisi khusus natal dapat mempercepat proses kembalinya narapidana dan anak dalam kehidupan bermasyarakat.(Dede).