Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah rampung menjalani pemeriksaan perdananya usai ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pada proses penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Rabu (26/2/2025).

Hasto mengungkapkan dirinya diperiksa selama 1,5 jam dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk Donny Tri Istiqomah selaku advokat PDIP yang juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Donny sendiri belum ditahan.

“Saya diminta keterangan sebagai saksi terhadap saudara Donny Tri Istiqomah. Ada sekitar 52 pertanyaan, tetapi semua adalah dari keterangan-keterangan sebelumnya,” kata Hasto usai diperiksa, Rabu.

Baca Juga

“Sehingga, tinggal di-print, dan kemudian dikoreksi kembali apakah keterangan ada yang sama atau tidak,” sambungnya.

Ia pun menyatakan sebagai warga yang taat hukum, dirinya tetap mengikuti proses pemeriksaan, meski yang ditanyakan tidak jauh berbeda dengan keterangan yang pernah disampaikan sebelumnya.

Dia mengatakan seluruh proses terkait dengan perkara yang sudah inkrah, ditanyakan kembali.

“Sebagai warga negara yang taat hukum karena saya warga negara yang sah, meskipun itu diulang kembali, saya ikuti semuanya dengan baik, dengan penuh kedisiplinan,” tegasnya.

Hasto ditetapkan menjadi tersangka baru dalam kasus suap penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, pada akhir 2024 lalu.

Dalam kasus suap tersebut, lembaga antirasuah turut menetapkan Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka.

Keduanya bersama sejumlah pihak lain yang sudah diproses hukum, diduga terlibat dalam menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Suap tersebut dimaksudkan untuk menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI PAW Daerah Pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.

Selain dugaan suap, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

Pada Kamis (20/2/2025) lalu, KPK resmi menahan Hasto Kristiyanto. Penahanan ini dilakukan setelah Hasto menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka kasus dugaan suap dan upaya perintangan penyidikan.