PUSARAN.CO – Kebijakan pemerintah Pusat yang akan memberikan Relaksasi Kredit bagi Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKM) dengan nilai kredit dibawah Rp. 10 M untuk tujuan usaha, baik kredit yang dikeluarkan oleh perbankan maupun oleh lembaga keuangan non bank. Disambut baik oleh para pelaku UMKM, khususnya pelaku UMKM di Provinsi Banten.
Ketua umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia Provinsi Banten atau HIPPI Banten Syaiful Bahri dalam wawancara kemaren, mengatakan akan mendorong kepada pemerintah daerah baik Eksekutif maupun Legislatif untuk segera menindak lanjuti pidato yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu yang lalu mengenai relaksasi kredit Agar pelaksanaannya sampai ke daerah.
Hal itu disampaikan Syaiful Bahri yang ingin Pemerintah Daerah Segera mengimplementasi pelaksanaan relaksasi kredit sampai ke daerah.
HIPPI Banten yang membawahi binaan UMKM yang jumlahnya ratusan berada dibawah DPC HIPPI di 5 Kabupaten Kota se Provinsi Banten, mohon kepada Pemerintah Daerah menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat karena akan sangat membantu bisnis umkm agar tetap berjalan dengan salah satu opsinya yaitu Otoritas jasa Keuangan (OJK) akan memberikan relaksasi kredit umkm untuk nilai dibawah 10 m.
Salah satu upaya hippi adalah akan segera melayangkan surat kepada Kepala daerah Provinsi Banten, DPRD Banten, Bank Indonesia Cabang Banten dan Lembaga lembaga keuangan lain di daerah karena akan sangat membantu beban UMKM yang saat ini terkena imbas dari wabah Corona dimana omzet penjualan turun drasis karena adanya wabah tersebut.(rls)