PUSARAN – Formatur Ketua Umum HMI Cabang Namlea, Imran Bergas menanggapi terkait dengan pemberitaan yang berkembang di salah satu media online Tribunews Ambon sebagai sebuah upaya pembohongan publik yang tersruktur, sistematis dan masif (TSM).

Sebagai kader aktif HMI Cabang Namlea, ia merasa dirugikan oleh pemberitaan tersebut, tanpa mempertimbangkan kaidah-kaidah jurnalistik. Sepatutnya pihak Tribun melakukan konfirmasi terlebih dahulu atas tuduhan yang ditujukan terhadap Imran Bergas.

Menurut Bergas, pemberitaan tersebut amat tendensius, “Saya sebagai formatur HMI Cabang Namlea merasa dirugikan oleh pemberitaan media Tribunnews Ambon. Kami sangat menyayangkan media sekelas Tribun tidak patuh dan tunduk pada UU Pers, ” kata Imran Bergas melalui keterangan tertulisnya.

Baca Juga

Imran telah melayangkan hak jawab kepada redaksi Tribunnews untuk merehabilitasi nama baik dirinya, dan wartawan terkait telah dilaporkan secara resmi olehnya.

“Tim saya telah bergerak untuk meluruskan pemberitaan dimaksud dan meminta kepada pihak yang telah merusak nama baik saya untuk segera merehabilitasi dan memulihkan nama baik saya,” pungkasnya.

Ia juga menepis bahwa dirinya diduga telah menggelapkan dana pembangunan graha HMI Cabang Namlea senilai 41 Juta.

“Demi menjaga marwah dan nama baik HMI Cabang Namlea, maka saya sebagai ketua panitia pelaksana pembangunan graha siap bertanggung jawab terhadap laporan tersebut, dan saya pastikan itu tidak benar, karena LPJ tersebut telah disampaikan pada pihak pemerintah kabupaten setempat dan telah diaudit secara clean & clear,” cetus Imran. (red).