Pecandu narkotika identik berhubungan erat dengan penyakit HIV. Hubungan yang jelas terlihat pada cara penularan HIV, dimana penularan virus HIV di Indonesia, terbanyak atau sekitar 49 persen terjadi melalui penggunaan jarum suntik di antara pengguna narkoba suntik. Karena itu, peningkatan grafik kasus HIV seiring peningkatan grafik jumlah pengguna jarum suntik untuk narkoba, karena rata-rata 50 persen dari pecandu narkoba suntik ditemukan tertular HIV.
Oleh karena itu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon yang saat ini telah menerapkan program rehabilitasi medis dan sosial bagi penyalahguna narkotika menggelar pelaksanaan mobile VCT (screening HIV) dan penyuluhan HIV bagi peserta rehab medis dengan menggandeng Puskesmas Cibeber, hari Kamis (25/03/2021).
Bertempat di Ruang Serbaguna Lapas Cilegon, Kegiatan tersebut diikuti oleh 50 peserta rehabilitasi medis. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi tentang HIV kepada warga binaan pemasyarakatan khususnya peserta rehabilitasi medik, juga sebagai langkah awal deteksi awal penyakit HIV.
Dr. Emyke selaku Dokter Pratama Lapas Cilegon menyampaikan apresiasi untuk bantuan yang diberikan oleh Puskesmas Cilegon dalam mensukseskan program rehabilitasi medis dan sosial di Lapas Cilegon. Kegiatan ini juga membantu tenaga medis Lapas Cilegon dalam memberikan pelayanan preventif penyakit menular terhadap warga binaan Lapas Cilegon.
“Selain penyuluhan tentang HIV, dilaksanakan juga konseling mobile VCT kepada peserta rehab medis untuk mengetahui riwayat pasien serta kesediaan untuk dilakukan pengambilan sampel darah guna pemeriksaan antibody HIV menggunakan metode rapid antibody,” ujar Dr. Emyke.
Setelah menunggu 15 menit dari pengambilan sampel darah, hasil rapid antibody 50 peserta rehabilitasi menyatakan non reaktif.(Dede).