TANGERANG – Menjalani masa pembinaan dibalik jeruji tidak menjadi hambatan untuk tetap menjalankan ibadah selama bulan ramadhan, Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang turut mengikuti kegiatan pesantren ramadhan yang tentu saja bisa menjadi sarana untuk memperdalam ilmu agama sehingga bisa menjadikan pribadi dengan akhlak yang lebih baik lagi.
Bertempat di Masjid Baitussalam Rutan Kelas I Tangerang, Warga Binaan akan menerima beberapa materi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Jambe yang telah disiapkan diantaranya yaitu mempelajari Sejarah Islam, Fiqih, Aqidah Akhlak, Tajwid, Bahasa Arab, Qiro’at, Hadist, Siroh Nabi yang akan dilaksanakan selama 4 hari mulai tanggal 11-14 April 2022.
Kepala Rutan Tangerang Fikri mengatakan bahwa hal tersebut Mengacu kepada Undang-Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, salah satunya yaitu memberikan hak-hak kepada Warga Binaan dimana Warga Binaan berhak melakukan ibadah sesuai dengan agama atau kepercayaannya, mendapat perawatan baik perawatan rohani maupun jasmani juga mendapatkan pendidikan dan pengajaran dalam hal ini pendidikan tentang agama Islam. (Dede).