PUSARAN.CO – Dugaan penghalangan awak media saat akan meliput terjadi di Gudang Bulog Gedangan. Kejadian ini terjadi saat awak media hendak meliput inspeksi mendadak (sidak) Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Gudang Bulog Cabang Surabaya Selatan di Jalan Bypass Gunung Gedangan Kota Mojokerto, pada Rabu (28/07/2021) siang.

Salah satunya dialami oleh Sholahudin, wartawan MNC Group yang mendapat dugaan penghadangan oleh Deddy, Kepala Gudang Bulog Cabang Surabaya Selatan. Bahkan, saat hendak mengambil gambar bagian luar gudang, kamera yang digenggam Sholahudin sempat ditutup oleh petugas Bulog tersebut.

“Saat hendak mengambil gambar kamera dihalangi oleh Kepala gudang Bulog, dibagian lensa ditutupi telapak tangan,” ungkap Udin, sapaan akrabnya.

Baca Juga

Menurutnya, dirinya saat itu hendak mengikuti kegiatan liputan kondisi beras bantuan sosial (Bansos) yang akan di luncurkan ke masyarakat Kota Mojokerto yang terdampak PPKM level 4.

“Para awak media sudah ijin tentang peliputan, tiba-tiba ada oknum petugas di bagian gudang datang menghampiri untuk menghalangi peliputan,” tuturnya.

Masih kata Sholahudin, hal serupa juga dialami oleh rombongan dari Pemerintah Kota Mojokerto dan Polres Kota Mojokerto yang sempat dihadang saat hendak masuk ke Gudang Bulog.

“Rombongan Wali Kota Mojokerto juga mendapatkan prilaku yang sama saat mau memasuki gudang bulog,” terangnya.

Dengan kejadian tersebut, ia pun berharap agar pihak Bulog terbuka dengan apa yang terjadi, dan tidak seenaknya mempelakukan awak media seperti itu.

“Bansos ini kan juga untuk kepentingan warga Kota Mojokerto yang terdampak PPKM,” harapnya.

Tak lama berselang, rombongan pun dapat kembali masuk ke dalam gudang penyimpanan beras bantuan sosial.

Hasilnya, Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari, mendapati beberapa beras dalam kemasan 10 kilogram dalam kondisi dikatakan tidak layak.

Sehingga, Ning Ita, sapaan akrabnya meminta untuk beras yang tidak layak tersebut agar tidak dibagikan ke warga Kota Mojokerto.

“Karena kurang layak, kami minta untuk segera dilakukan penarikan. Jangan sampai didistribusikan ke warga, dan harus diganti dengan yang lebih layak lagi,” pungkasnya.(**/RLS)