Petugas Satpol PP membongkar lapak pedagang kaki lima di ruas Simpang Ciawi, Kota Bogor, Selasa, 8 Februari 2022. (Foto: B1/Vento)

Bogor- Tidak kurang dari 22 bangunan liar di Simpang Ciawi, diruntuhkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pada Selasa (8 Februari 2022). Ke depan, kawasan seluas 500 meter ini akan menjadi kawasan hijau.

Bangunan liar yang ditempati pedagang kaki lima (PKL) tersebut terletak di dua wilayah kelurahan, yakni Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Bogor Timur, dan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan, dilansir beritasatu.com.

Baca Juga

Puluhan bangunan liar itu berdiri di atas lahan negara milik Kementerian PUPR yang difungsikan oleh Jasa Marga.

“Rencana penertiban kita kali ini adalah untuk perubahan lahan menjadi lahan hijau, taman, maupun fasilitas lain. Kami juga dalam rangka mendukung kegiatan Jasa Marga di wilayah Kota Bogor,” kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim usai meninjau pembongkaran.

Dedie mengatakan ada sekitar 22 lapak yang dibongkar. Delapan orang pemilik lapak merupakan warga yang berdomisili di Kota Bogor. Semuanya, kata Dedie, sudah dilayangkan tiga kali surat peringatan, sebelum akhirnya dilakukan penataan.

“Yang delapan warga Kota Bogor itu tentunya kita coba cari solusi. Karena itu lahan bukan milik kita (Pemkot Bogor), melainkan milik negara. Harus ditertibkan karena ada kepentingan lain, serta ada akses undang-undang jalan tol yang harus kita amankan,” tambah Dedie.

Di tempat yang sama, Division Head Jasa Marga Metropolitan Toll Road Regional Raddy Riadi Lukman mengatakan pihaknya diminta oleh Kementerian PUPR untuk mengembalikan kembali fungsi taman.

“Ini tanggung jawab kita terkait kelancaran mobilitas jalan tol. Karena dengan adanya lapak-lapak ini mobilitas terhambat. Ini juga merupakan area crowded kerumunan, apalagi saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19,” kata Raddy.

Sejalan dengan fungsi taman, nantinya di areal sepanjang kurang lebih 500 meter tersebut akan dipagari. Tujuannya agar membuat lahan hijau tersebut tidak kembali dikotori oleh lapak-lapak tersebut.(*/cr2)