JAKARTA – Seluruh Jajaran Rutan Kelas I Jakarta Pusat mulai melaksanakan Apel Pegawai secara daring. Pelaksanaan kegiatan ini berpusat di Aula Gedung I Lantai 3 dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Fauzi Harahap.
Apel pegawai secara daring merupakan tindak lanjut dari Perintah Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen.Pol Andap Budhi Revianto terkait Penyesuaian Sistem Kerja ASN pada masa persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN Ke-43 di Jakarta.
Dalam amanahnya, Fauzi Harahap menghimbau agar seluruh jajaran Rutan Kelas I Jakarta Pusat mengikuti pelaksanaan Apel Virtual ini sebagai bentuk kedisiplinan dan tanggung jawab ASN Kemenkumham.