Pandeglang – PT Jasa Raharja Cabang Banten merangkul PUSKESMAS di wilayah kabupaten Pandeglang untuk menjalin kerjasama dalam penjaminan pasien korban kecelakaan lalulintas. Senin (25/07/2022).

“Jasa Raharja telah menjalin hubungan kerja sama dengan Rumah Sakit di berbagai wilayah di provinsi Banten dalam melakukan penjaminan biaya rawatan bagi korban kecelakaan lalu lintas” ungkap Saldhy Putranto, Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Banten. Senin (25/07)

“jadi kami ingin sekali menjalin Kerjasama dengan Puskesmas, karena biasanya pasien korban kecelakaan lalu lintas mendapatkan pertolongan pertama di Puskesmas sebelum akhirnya di rujuk ke faskes lain seperti Rumah Sakit” jelas Saldhy Putranto Kepala Cabang PT Jasa Raharja Banten.

Baca Juga

Marjuki selaku Kasubag Pelayanan PT Jasa Raharja Banten menjelaskan banyaknya jumlah pasien korban laka lantas yang mendapatkan pertolongan pertama di Puskesmas mendorong kami untuk melakukan Kerjasama dalam hal penjaminan pasien korban laka lantas dengan Puskesmas, berbekal izin dari dinas Kesehatan kami berharap kedepannya kerja sama ini dapat bermanfaat bagi pasien korban laka lantas.

“PT Jasa Raharja juga selalu menghimbau kepada masyarakat Indonesia khususnya pengguna jalan, untuk mentaati marka jalan dan aturan berkendara sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjaga kondisi tubuh dan memastikan semuanya dalam keadaan yang baik untuk melakukan perjalanan, kampanye keselamatan berlalu lintas yang di lakukan dalam berbagai bentuk terus di lancarkan oleh PT Jasa Raharja agar seluruh pengguna jalan selalu waspada dan selamat sampai di tujuan,” Pungkasnya.

(Red)