Cilegon, Banten – Penanggung Jawab Samsat Cilegon PT. Jasa Raharja Cabang Banten, Nurochman, melakukan kegiatan Razia Gabungan bersama anggota Lantas Polres Cilegon dan Bapenda UPTD Samsat Cilegon. Kali ini Razia dilaksanakan di Jalan Bonakarta Kelurahan Masigit Kecamatan Jombang Kota Cilegon.
Razia ini dilakukan dengan pendekatan humanis dalam sosialisasi, edukasi serta imbauan secara simpatik terhadap pelanggar aturan lalu lintas. Rabu (28/06/2922).
Dalam razia tersebut menjaring kendaraan roda (2) dua maupun kendaraan roda (4) empat kendaraan umum dan pribadi. Setiap kendaraan diperiksa kelengkapan surat-surat dan masa berlaku pajak kendaraannya. Puluhan kendaraan pun terjaring razia karena pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor salah satu nya yaitu banyak ditemukannya pajak kendaraan yang sudah lewat jatuh tempo.
Untuk mendukung kegiatan razia gabungan ini disediakan juga layanan Samsat Keliling agar memudahkan pengendara yang terjaring dalam razia dapat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), SWDKLLJ dan IWKBU di tempat.
Rencananya, razia gabungan ini akan terus dilakukan selama beberapa hari ke depan dengan harapan meningkatnya pendapatan pajak daerah, juga guna meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya pengendara kendaraan bermotor dalam membayar pajak kendaraannya.
(Red)