Malimping, – Petugas Jasa Raharja di Samsat Malingping, Aditya Nugraha melakukan Razia gabungan pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu upaya untuk peningkatan kepatuhan masyarakat dan mengurangi tunggakan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ). Rabu (12/07/2022)
“Dengan adanya Razia pajak kendaraan bermotor ( PKB) di wilayah Banten Selatan ini,di harapkan dapat meningkatkan pendapatan PKB dan SWDKLLJ, serta masyarakat bisa memahami dan mengerti pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Aditya
Masyarakat perlu memahami bahwa Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarakan oleh masyarat bersamaan dengan PKB merupakan dana yang akan dipergunakan dalam memberikan santunan kecelakaan lalu lintas jalan.
Dengan prinsip gotong-royong, seluruh masyarakat Indonesia berkontribusi membantu meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas.
(Red)