TANGERANG – Menghadapi Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang menyisir barang-barang terlarang dengan cara melakukan sidak di blok hunian warga binaan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Menggandeng regu pengamanan dan jajaran kamtib, KPLP melaksanakan sidak di blok B, C, dan E.
Beberapa benda terlarang mulai dari pisau rakitan, dinamo kipas yang rusak, gunting kuku, pisau cukur kumis, obeng, besi batangan, tali, sendok stainless, hingga kompor batu disita petugas dari kamar hunian.
Kepala KPLP Lapas Pemuda Tangerang Bhanad mengatakan Kegiatan ini rutin dilakukan sebagai bentuk persuasif dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang khususnya pada saat perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Pemuda Tanegrang Kadek Anton Budiharta menuturkan bahwa dalam upaya mencegah gangguan kamtib, pihaknya akan terus melakukan sinergitas dengan pihak-pihak terkait, seperti kepolisian. (Dede).