Palangka Raya – Dalam rangka menjelang Natal dan Tahun Baru 2022/2023 (Nataru), Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, R. B. Danang Yudiawan Didampingi Kepala Rutan Palangka Raya, Ma’ruf Prasetyo Hadianto beserta jajaran melakukan kontrol keliling (trolling) Blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya, Minggu malam (18/12).
Pada kesempatan tersebut Kadivpas Kanwil Kalteng beserta jajaran mendatangi ke beberapan kamar WBP serta menyapa WBP Rutan Palangka Raya yang masih terbangun.
Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini dilakukan yaitu menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Tentang Implementasi 3 Kunci Pemasyarakatan Maju (3+1) dan Back To Basic serta kesiapansiagaan Rutan Palangka Raya dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Nataru.
Kadivpas Kanwil Kalteng mengintruksikan kepada seluruh pegawai Rutan Palangka Raya untuk senantiasa melaksanakan tugas sesuai SOP yang berlaku dan menekankan untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta tetap Waspada Jangan-Jangan terhadap segala kemungkinan yang akan terjadi guna meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Nataru.
“Sebagai upaya kita dalam mewujudkan implementasi Tiga kunci pemasyarakatan maju (3+1) dan Back To Basic yaitu dengan sering melakukan trolling ke kamar-kamar hunian WBP pada saat jam-jam Rawan, akan meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (KAMTIB),” tegas Kadivpas. (Red).