CIKARANG– Menjelang pelaksanaan pemilihan umum 2024, Lapas Cikarang gandeng Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi lakukan pemutakhiran serta sinkronisasi data dan NIK, penerbitan NIK, perekaman dan penerbitan KTP elektronik bagi warga binaan. Senin (30/01/2023).
Sebanyak 102 warga binaan Lapas Cikarang mengikuti kegiatan Pemutakhiran serta Sinkronisasi Data dan NIK, Penerbitan NIK, Perekaman dan Penerbitan KTP elektronik oleh Disdukcapil Kab. Bekasi.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana / Anak Didik, Muhammad Dani Firmansyah mengungkapkan pihaknya telah terlebih dahulul berkoordinasi dengan Disdukcapil guna mempersiapkan warga binaannya menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
“Kami telah melakukan koordinasi dengan Disdukcapil Kab. Bekasi sebelumnya, dan alhamdulillah hasil koordinasi tersebut, tepatnya 30 Januari 2023 warga binaan kami dapat mengikuti pemutakhiran data pemililh untuk Pemilu 2024,” ungkap Dani.
“Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap, dan hari ini baru 102 warga binaan, kami pun akan terus memperbaharui data warga binaan serta mengecek kembali apa masih ada yang belum memiliki KTP elektronik atau tidak, sehingga dapat dilakukan perekaman dan penerbitan KTP elektronik bagi warga binaan kami,” lanjutnya.
Dani pun menerangkan, kegiatan yang dimulai dengan sosialisasi, dilanjutkan dengan sinkronisasi data dan NIK, mulai dari nama lengkap, alamat, nama ibu, hingga sidik jari warga binaan harus valid dan lengkap semua dapat berjalan dengan lancar.
Lapas Cikarang mendukung penuh pelaksanaan Pemilu 2024 dengan mempersiapkan sarana dan prasana untuk warga binaan tetap mendapatkan haknya sebagai pemilih pada Pemilu 2024.
“Kami berharap semua warga binaan tetap akan bisa berperan aktif menyumbang suaranya dalam Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan di Lapas Cikarang nantinya,” harap Dani. (Red)