Dalam rangka implementasi program kerja dan persiapan Rapat Pimpinan Nasional

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) pada tanggal 21-23 Juli 2022 mendatang, Pengurus SMSI Pusat, bersilaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) RI, Prof. Dr. ST. Burhanuddin, S.H., M.M, Rabu 6 Juli 2022.

Kunjungan dipimpin langsung oleh Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Penasehat SMSI Ervik Susanto, Ketua Forum Pemred Media Siber Indonesia Bernadus Wilson Lumi, dan Humas SMSI Wisnu.

Baca Juga

Dari jajaran Kejagung tampak hadir, Kapuspenkum Ketut Sumedana, Asisten Umum Kuntadi, Asisten Khusus Kuntadi dan Kajati DKI Jakarta, Reda Manthovani.

Pada kesempatan tersebut Ketua Umum SMSI Firdaus menyampaikan ucapan terima kasih atas waktu silaturrahmi yang diberikan Jaksa Agung kepada SMSI.

“Kami ucapkan terima kasih atas waktu yang diberikan Bapak Jaksa Agung. Kami juga ingin sampaikan apresiasi dari seluruh anggota SMSI kepada Jaksa Agung atas prestasi dan kinerja Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus-kasus nega korupsi, mengamankan uang negara, terlebih menjadikan media sebagai mitra Jaksa untuk melaporkan hasil kerja Kejaksaan kepada masyarakat,” ucap Firdaus.

Firdaus menerangkan, silaturahmi pengurus SMSI Pusat kepada Jaksa Agung ini dalam rangka implementasi program kerja dan persiapan Rapat Pimpinan Nasional

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang akan diselenggarakan pada tanggal 21-23 Juli 2022 mendatang.

Lebih lanjut Firdaus juga mengapresiasi Jaksa Agung Burhanuddin yang mendorong jurnalisme berkelanjutan.

“Jaksa Agung Bapak Prof. Dr. ST. Burhanuddin, SH.,MM juga turut serta

mendorong Jurnalisme yang berkelanjutan dengan membantu membangun ruang belajar, mushola dan Dapur Umum di Journalist Boarding school (JBS) Cilegon, oleh karenanya kami ucapkan terima kasih dan sampaikan penghargaan setinggi-tingginya,” pungkas Firdaus.

Sementara itu, dalam paparanya dihadapan pengurus SMSI, Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta media-media anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) turut membantu Kejaksaan Agung untuk mengawal kinerja Jaksa.

“Yang melaksanakan tugas pengawasan di sini adalah Asisten Pengawasan, dan itu SDM nya terbatas, oleh karenanya kami meminta media-media (anggota SMSI) turut mengawasi kinerja Jaksa,” ucap Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Lebih lanjut Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa kerja-kerja yang dilakukan jajaran Kejaksaan Agung perlu diinformasikan kepada masyarakat. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi kepadanya.

“Sesuai arahan Presiden Jokowi agar kerja-kerja yang dilakukan aparat Kejaksaan juga perlu disampaikan kepada publik, sehingga masyarakat menjadi tahu apa yang sudah kami lakukan,” tandas Burhanuddin diakhir perbincangan.