Komitmen dalam Pemberantasan Narkotika, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tangerang menggelar pembukaan Rehabilitasi sosial dan medis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Bertempat di Aula Lapas Perempuan Tangerang, kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Muji Raharja, Kalapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Esti Wahyuningsih Beserta Jajaran, Kepala BNN Kota Tangerang, Kepala Puskesmas Sukasari Kota Tangerang, Ketua Yayasan Second Chance, Ketua Yayasan Wahana Cita Indonesia, Direktur PT High Apparel Indonesia, Owner Hanya Kopi Pamulang, Ketua Asosiasi Laundry Indonesia DPD Banten, Serta Warga Binaan. Jumat (05/03/2021).
Mengawali paparannya, Kepala Lapas Perempuan Tangerang Esti Wahyuningsih mengungkapkan bahwa Untuk mencapai tujuan tersebut organisasi ini tidak bisa sendiri, dibutuhkan dukungan dan keterlibatan dari masyarakat dalam hal ini mitra kerja.
“Latar belakang pelaksanaan kegiatan program rehabilitasi ini berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.7.PK.01.06.04-540 Tanggal 21 Desember 2020 Tentang Persiapan Pelaksanaan Layanan Rehabilitasi Tahun 2021,” ungkapnya.
Lanjutnya, Kalapas menjelaskan bahwa Peserta Program Rehabilitasi di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang sebanyak 60 orang, yang terdiri dari Rehab Sosial sebanyak 20 orang, rehab medis 40 orang.
“Kegiatan rehabilitasi di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang telah dilakukan proses pemetaan peserta rehab terlebih melalui skrinning oleh petugas lapas, kemudian dilanjutkan dengan asessmen oleh assessor yang bekerja sama dengan pihak Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang. Kegiatan program rehab di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang dilakukan dalam 1 Tahap selama 6 (enam) bulan kedepanm” tandasnya.
Mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Agus Toyib, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Muji Raharja menuturkan bahwa di Lembaga Pemasyarakatan Narapidana yang sedang menjalani pidana berhak untuk dapat diberikan pembinaan dan bekal yang bermanfaat, maka sesuai dengan aturan yang berlaku bahwa berdasarkan tugas dan fungsi yang ada di lapas, juga untuk meningkatkan kualitas terhadap narapidana tersebut perlu adanya kegiatan yang memang harus dijalankan selain didukung dengan anggaran yang ada dari DIPA akan tetapi disini pihak lapas pun harus dapat melakukan sinergitas dengan instansi ataupun mitra kerja untuk menjalankan program pembinaan kemandirian dan rehabilitasi.
“Untuk Itu Saya Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Banten mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan dari seluruh pihak terkait sehingga kegiatan yang akan segera dibuka ini dapat berjalan lancar serta mendapatkan hasil yang maksimal sesuai dengan target yang memang harus dicapai, serta dapat menciptakan narapidana yang aktif dan produktif yang dapat mendukung apa yang diharapkan oleh pimpinan,”pungkas Kadiv Pemasyarakatan.
Kadiv Pemasyarakatan menghimbau kepada warga binaan agar mengikuti kegiatan ini Dengan Sungguh-Sungguh, “Saya yakin apa yang kalian dapatkan saat ini dapat bermanfaat untuk kalian semuanya, dengan adanya program yang dilaksanakan oleh pihak lapas tentunya semua yang diberikan akan mendapatkan nilai yang positif apabila kalian mengikutinya dengan serius,” harapnya.(Dede).