PUSARAN.CO – Memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) yang telah ditetapkan setiap tanggal 28 November, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengadakan penanaman 28 pohon Tabebuya pada lahan 41.000 M2 yang berlokasi di Taman Causarina cipedak, Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan.
“Penanaman pohon ini merupakan komitmen kita bersama sebagai salah satu cara yang efektif untuk mengatasi perubahan iklim. Penyebab utama dari perubahan iklim adalah peningkatan konsentrasi Gas Rumah Kaca (GRK) di atmosfer bumi,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr.Reda Manthovani dalam sambutannya yang didampingi oleh Ketua IAD wilayah DKI Jakarta Ny. Syuastriwijaya Reda Manthovani, Senin (28/11) pagi.
Menurut, Reda melalui proses fotosintesis, pohon menyerap CO2, menyimpan karbon dan menghasilkan oksigen yang dibutuhkan oleh makhluk hidup. Ada banyak manfaat jangka pendek maupun jangka panjang yang bisa didapatkan dengan menanam pohon.
Agenda penanaman pohon juga diilanjutkan dengan pelepasan ikan, dan pelepasan burung di Fasilitas lapangan olahraga jogging track, arena bermain anak, bangku taman dan gazebo yang dibangun dalam taman Causarina.
Hal itu dimaksudkan untuk memberikan kesadaran dan kepedulian kepada masyarakat tentang pentingnya pemulihan kerusakan alam dan lahan melalui penanaman pohon.
Pohon mempunyai peran yang sangat penting bagi makhluk hidup. Pohon menjaga suhu bumi tetap dingin, menyerap karbon dan menyaring polusi udara. Pohon juga memitigasi bencana alam dengan mengatur cuaca, menstabilkan tanah, melindungi tanaman, dan mengurangi peluang penyebaran patogen antara hewan dan manusia.
“Acara ini akan diakhiri dengan pembagian sembako untuk PJLP sudin pertamanan kota DKI Jakarta,” katanya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Asisten intel Setiawan Budi Cahyono S.H.,M.Hum, Asisten pidana umum Anang supriatna S.H.,M.H, Asisten pidana militer kolonel Daswanto S.H., M.Kn dan Kajari jaksel syarief Sulaeman Nahdi S.H.,M.H, Kajari jaktim ardito muwardi S.H.,M.H, Kajari jakut atang pujiyanto S.H.,M.H, dan Kajari jakbar Dr. iwan ginting S.H., M.H.
Hari menanam pohon Indonesia (HMPI) telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2008 setiap tanggal 28 November dan bulan Desember sebagai Bulan Menanam Pohon Nasional (BMPN).(*)