Pentingnya perlindungan dan pemenuhan HAM bagi daerah dapat terwujud apabila daerah konsisten dan peduli terhadap perlindungan dan pemenuhan HAM. Guna mewujudkan Kabupaten/Kota Peduli HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menggelar acara Rapat Evaluasi dan Persiapan Penyampaian Data Kabupaten/Kota Peduli HAM, Senin (15/03).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula lantai III Kantor Kementerian Hukum dan HAM Banten ini, dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Agus Toyib. Serta dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Novita Ilmaris beserta Jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan mengundang narasumber dari ELSAM Direktur Eksekutif Centra Initiative Muhammad Hafiz yang dimoderatori dari Biro Humas Setda Provinsi Banten, Mas Mui.
Dalam paparannya, Kakanwil menyampaikan bahwa pada Tahun 2020, telah ada 8 Kabupaten/Kota yang mendapatkan penghargaan/predikat Kabupaten/Kota peduli HAM.
“Kita harapkan tahun ini juga bisa sama, kita harus berjuang agar tidak ada penurunan kualitas pemenuhan HAM di Wilayah Banten. Tidak semua Kabupaten/Kota bisa mendapatkan penghargaan/predikat tersebut, karena ada persyaratan yang harus dipenuhi,” harap Agus Toyib.
Lanjutnya, Kakanwil menyampaikan bahwa untuk memotivasi Kabupaten/Kota dalam melaksanakan pemenuhan HAM bagi masyarakat, Direktorat Jenderal HAM mencanangkan program Kabupaten/Kota HAM sejak tahun 2013. Program inilah yang memberikan predikat /penghargaan kepada Kabupaten /Kota yang memenuhi kriteria penilaian peduli HAM.
“Kegiatan ini diselenggarakan untuk mengevaluasi capaian yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya, sehingga jika ada hambatan atau kendala dapat dikoordinasikan upaya penyelesaiannya,” lanjutnya.
Kakanwil menambahkan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten akan berusaha optimal menjadi mitra dan bersama-sama mengatasi persoalan dalam mempersiapkan data serta melakukan sinergi guna mewujudkan Kabupaten/Kota peduli HAM.(Dede).