SERANG – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Banten lakukan penguatan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan khususnya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang. Senin(08/05/2023).

Dalam Sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menyampaikan Capaian kinerja Kanwil Kemenkumham Banten  Tahun 2022 yg bersumber dari Unit Pelaksana Teknis (UPT).

“Melihat Capaian Kinerja di Tahun 2022 yang sudah sangat baik, Bekerjalah sebegaimana bunyi resolusi Kementerian Hukum dan Ham Tahun 2023. Mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel,” ujarnya.

Baca Juga

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten juga mengajak seluruh hadirin agar Membantu menyelesaikan Permasalahan Pemasayarakatan seperti mencegah Peredaran Narkoba, mengantisipasi Gangguan kamtib, serta memerangi Korupsi, Pungli dan Grativikasi.

“Kita harus mengambil langkah nyata untuk mengurangi jumlah masalah tersebut, mulailah dari peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat ataupun warga binaan,” pungkas Tejo Harwanto.